Polres Tangsel: Waspadai Penipuan Rekrutmen CPNS

- 25 September 2018, 22:30 WIB
tenaga honorer tangsel
tenaga honorer tangsel

TANGERANG, (KB).- Kepolisian Resort Tangerang Selatan mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai aksi kejahatan penipuan. Tindak kejahatan penipuan rawan terjadi selama perekrutan CPNS 2018 ini diselenggarakan. Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengingatkan agar masyarakat pelamar CPNS menjalani proses yang wajar. “Jangan percaya adanya jalur singkat yang memang menggiurkan,” katanya kepada awak media, Selasa (25/9/2018). Menurutnya, masyarakat mesti mengetahui modus yang biasa dilakukan oleh para pelaku penipuan CPNS. Pelaku kerap mengklaim sebagai orang dekat atau punya akses langsung dengan kepala daerah ataupun pejabat pusat. Alexander mengatakan para pelaku mengiming-imingi calon korbannya bisa meloloskan kursi CPNS. Ujung-ujungnya pelaku meminta sejumlah uang sebagai kompensasi pelicin. “Adanya proses tawaran yang tidak wajar seperti pasti lulus menjadi PNS dan lain sebagainya. Lapor ke Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan jika menemukan Indikasi adanya penipuan,” tambahnya. Untuk diketahui terhitung mulai besok (hari ini,red) pendaftaran CPNS mulai dibuka secara serentak se-Indonesia. Di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya mendapatkan jatah 118 kursi dari total sebanyak 238.015 formasi yang tersedia. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi mengungkapkan, pendaftaran CPNS dibuka mulai 26 September-13 Oktober 2018. Masyarakat yang ingin melamar bisa mendaftarkan diri melalui situs https://sscn.bkn.go.id. “Masyarakat yang ingin melamar silahkan,” katanya kepada kabar6.com di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat. Ia memaparkan, ke-118 formasi yang tersedia sebanyak 31 kursi untuk tenaga pegawai pelayanan bidang pendidikan. Yakni, tenaga guru agama, guru olahraga, guru bimbingan konseling dan lain sebagainya. Kemudian untuk pelayanan bidang kesehatan tersedia formasi sebanyak 35 kursi. Yaitu, tenaga dokter umum, dokter gigi, bidan, apoteker dan lain-lain. Masih diterangkan Apendi, sisanya 49 kursi diperuntukan bagi tenaga bidang pelayanan teknis. Seperti, sarjana teknik sipil, arsitektur dan lain sebagainya. “Itu yang formasi 115 untuk jalur umum. Kalau jalur khusus K2 ada tambahan 3 formasi, dua untuk pendidikan dan satu kesehatan,” tandasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah