Aturan Pembelian Pangan Dibenahi

- 8 Februari 2019, 02:30 WIB
mensos Agus saat menyerahkan bansos di kota tangerang
mensos Agus saat menyerahkan bansos di kota tangerang

TANGERANG, (KB).- Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan nominal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan naik menjadi Rp 34,4 triliun. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan bansos tahap I PKH dan BPNT untuk masyarakat Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Kamis (7/2/2019). "Naik, bantuannya dari anggaran sebelumnya Rp 19,4 triliun, kini naik menjadi Rp 34,4 triliun," katanya. Kemudian, jumlah penerimanya juga naik, meski Mensos tidak menerangkan berapa pastinya, yang berbeda pada tahun ini, adalah akan adanya komponen penerima, sehingga akan ada perbedaan besaran nominal yang akan diterima. "Kalau dulu sampai 2018, tidak ada perbedaan semua flat. Sekarang mulai tahun ini akan dibedakan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu keluarga itu," ujarnya. Ia mencontohkan, jika dalam satu keluarga PKH tersebut, maka dalam satu tahun berhak menerima Rp 2,4 juta. Lalu, di dalamnya ada lansia, akan ditambah lagi Rp 2,4 juta. Kemudian, di dalamnya ada bayi, akan ditambah Rp 2,4juta dan terakhir ada anak berkebutuhan khusus, maka akan ditambah lagi Rp 2,4 juta, sehingga total maksimal dalam satu PKH akan menerima Rp 9,6 juta per tahun. "Ditambah dengan Bantuan Tetap Rp 550.000," ucapnya. Selanjutnya, komponen pembelian pangan yang sebelumnya hanya meliputi beras 7 kilogram (kg) dan telur, maka tahun ini komponennya akan ditambah pembelian gula dan minyak sayur. Tentunya, Mensos menargetkan bertambahnya angka keluarga yang akan lulus atau tidak lagi menerima PKH tersebut. Karena, sudah mampu secara finansial dan mempunyai usaha sendiri, sehingga dia tidak akan menerima bantuan lagi. "Atau dikatakan mandiri, buka usaha sendiri, itu berarti si penerima bantuan sudah lulus, graduation. Tahun ini, kami targetkan 800.000 anggota PKH akan graduation," tuturnya. Pada kesempatan tersebut, dia berjanji akan melakukan perbaikan peraturan terkait jenis pangan yang dapat dibeli oleh warga penerima BPNT semakin banyak dibandingkan saat ini. Ia menuturkan, hal tersebut berdasarkan hasil kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia dan mendapatkan masukan yang beragam dari masyarakat. Saat ini, warga dapat menggunakan anggaran bantuan tersebut untuk membeli pangan, seperti beras dan telur. Ke depannya, akan lebih banyak lagi, yakni gula dan minyak. "Kami akan coba perbaiki peraturan, agar jenis pangan yang dapat dibeli lebih beragam lagi tak hanya beras dan telur, tetapi juga gula dan minyak," katanya. Selain itu, bantuan tersebut juga akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sebab, ada penerima keluarga yang memiliki empat anak, tetapi nilainya sama dengan yang dua anak. Bantuan yang diberikan tersebut, juga akan ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan selama dua pekan, tak lagi seminggu. "Jika sekarang bisa membeli beras tujuh kg dan sisanya telur, maka ke depan akan bisa sampai dua pekan. Maka itu, kami akan perbaiki," ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Kementerian Sosial juga memberikan apresiasi kepada petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berhasil menyukseskan program hingga angka kemiskinan menjadi turun. Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), jika angka kemiskinan alami penurunan dari angka 9,8 persen menjadi 9,66 persen. "Selain angka kemiskinan yang akan terus ditekan melalui berbagai program, kami juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. Ia menanyakan kepada warga yang hadir sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai terkait kinerja TKSK di lapangan. "Apakah ibu semuanya puas dengan pelayanan yang diberikan petugas lapangan?," tuturnya yang dijawab kata puas oleh warga. Sebab, program tersebut, juga membutuhkan pengawasan dari tingkat daerah dan hal tersebut, bisa dilakukan oleh pemda setempat. Monitor pemberian bantuan sosial Selain itu, Mensos mengajak pemerintah daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi untuk ikut serta dalam menyukseskan program tersebut. "Saya minta kepada pejabat di daerah untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap bantuan yang disampaikan, agar sesuai sasaran," katanya. Ia menjelaskan, program BPNT bertujuan, untuk meringankan beban keluarga dan kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan pangan. Oleh karena itu, perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan oleh Kementerian Sosial, agar bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, dia meminta kepada pendamping lapangan, agar bisa memberikan motivasi kepada penerima bantuan untuk kemudian membuka peluang usaha. Sudah banyak masyarakat yang mengelola keuangannya untuk kemudian menjadi modal usaha dan berkembang baik saat ini. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah