Kapolda Banten Ingatkan Anggota Polresta Tangerang Harus Profesional

- 15 Agustus 2019, 04:00 WIB
Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang
Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang

Sepanjang Januari hingga Juni 2019, angka kriminalitas yang ditangani Polresta Tangerang mencapai 520 kasus. Jumlah tersebut, terdiri dari 149 kasus narkotika, 75 kasus penipuan, 34 kasus curanmor, 37 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 12 kasus penganiayaan.

"Dari total 520 kasus itu, 404 kasus sudah diselesaikan. Sisanya dalam proses," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di hadapan Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Ia menegaskan, komposisi penduduk di wilayah hukum Polresta Tangerang yang heterogen turut berpengaruh terhadap situasi Kamtibmas. Meski pembauran tersebut, adalah hal yang lazim, ujar dia, namun jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin justru melahirkan gesekan.

"Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan kami mengajak diskusi lintas agama, kesukuan atau golongan, agar dapat harmonis," ucapnya.

Sementara, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir dalam arahannya meminta anggota untuk bekerja dengan profesional, agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Sebagai polisi kami pernah berjanji akan menjadi polisi yang dapat menegakkan hukum, siap melayani, dan mengayomi masyarakat," tuturnya saat memberikan arahan kepada sekitar 500 anggota Polres Kota Tangerang di Aula Masjid Al-Amjad, Puspemkab Tangerang.

Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan, anggaran yang dikucurkan untuk Polresta Tangerang harus diimbangi dengan kinerja yang memuaskan masyarakat. Salah satu indikator kepuasan masyarakat, kata dia, adalah saat polisi dapat menekan anggka kriminalitas.

Menurut dia, sedikitnya angka kriminalitas menandakan pelaksanaan pengendalian Kamtibmas berjalan dengan baik. Hal tersebut, lanjut dia, akan semakin baik jika ditunjang dengan tingginya angka persentase penyelesaian perkara.

"Saya apresiasi Polresta Tangerang,karena persentase penyelesaian perkara periode Januari hingga Juni 2019 mencapai 77 persen," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah