Warga Tangsel Kini Bisa Akses Panggilan Darurat 112

- 16 Desember 2019, 22:30 WIB
Panggilan Darurat 112
Panggilan Darurat 112

TANGERANG, (KB).- Dalam upaya memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat di Kota Tangsel, seperti tindakan kriminal sampai dengan bencana, kini bisa dilakukan penanganan sedini mungkin melalui Nomor Panggilan Darurat (NPD) 112.

“Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Misalnya pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat darurat,” ujar Plt Diskominfo Kota Tangsel, Fuad.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany berharap dengan adanya fasilitas ini, pelayanan darurat ini dapat mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kami bekerjasama dengan rumah sakit umum, pemadam kebakaran, dinas kominfo sampai dengan Polres Tangsel, untuk mencegah kebakaran, perampokan, kecelakaan dan lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah melaunching pelayanan panggilan darurat yang baru dimiliki oleh beberapa kabupaten/kota di Indonesia. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah