Selama 2019, Kasus Pencurian Menonjol

- 3 Januari 2020, 18:00 WIB

Polisi merilis 10 kasus kriminal yang paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sepanjang 2019. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut, cukup beragam.

Namun, kata dia, terdapat 10 kasus yang menonjol, di antaranya pembunuhan 5 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, pencurian dengan pemberatan 50 kasus, pencurian dan kekerasan 13 kasus, curanmor 86 kasus.

Selain itu, kebakaran 2 kasus, perjudian 2 kasus, pemerasan 5 kasus, pemerkosanaan nol kasus, hingga kenakalan remaja nol kasus. “Semuanya sudah kami ungkap,” ujarnya.

Ia menuturkan, 10 kasus menonjol tersebut , jika dipersentasekan atau dibandingkan dengan tahun lalu rata-rata mengalami penurunan. “Secara keseluruhan rata-rata turun. Yang naik kasus pembunuhan dan curanmor,” ucapnya.

Ia berharap, nominasi 10 kasus menonjol ini, pada 2020 terus mengalami penurunan, sehingga kenyamanan masyarakat dalam kehidupan di Kota dan Kabupaten Tangerang dapat semakin dirasakan. Menurunnya angka kriminalitas, karena masyarakat disebut paham hukum.

Ia mengatakan, selama 2019 situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara umum aman terkendali. “Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik dengan jajaran. Kasus-kasus menonjol dalam waktu singkat dapat diungkap,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, total tindak kriminal selama 2019 berjumlah 533 kasus. Angka tersebut, kata dia, menurun dibanding periode 2018 yang berjumlah 574 kasus. “Trennya menurun 41 kasus atau minus 7,69 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, persentase tingkat penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan. Total crime clereance 2019 hanya 644, sedangkan 2018 berjumlah 659. “Ini juga menurun 2,33 persen,” ujarnya.

Ia menyebutkan, risiko penduduk terkena tindak pidana selama 2019 juga menurun. Perbandingannya, hanya 21 orang yang menjadi korban kejahatan dari 2.494.395 jiwa penduduk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. “Kalau tahun 2018 itu jumlahnya 23 orang,” ucapnya.

Namun, tutur dia, waktu penyelesaian kasus mengalami perlambatan, yakni untuk 2019 rata-rata 17 jam 16 menit 43 detik dan 2018 rata-rata 16 jam 18 menit 26 detik dalam setiap kasus. “Lambat 1 jam 2 menit 27 detik,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah