Ke Pemkot Tangerang, 56 Aset Kabupaten Diserahterimakan

- 27 Februari 2020, 05:00 WIB

TANGERANG, (KB).- Dalam kurun waktu satu bulan lebih progres mediasi pembahasan hibah aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berakhir di meja Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Kesepakatan Bersama Antar Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang, Selasa (25/2/2020).

Serah terima aset kedua belah pihak tersebut diteken langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang.

Pada kesempatan itu, Zaki mengatakan, pemindahtanganan aset dengan cara hibah yang difasilitasi oleh Ibnu Jandi (pihak penghubung atau wasit) mengacu pada perundang-undangan yang mengatur mekanisme hibah.

”Berdasarkan undang-undang tentang pengelolaan barang milik daerah, draf perjanjian hibah antara kabupaten dan kota yang dilahirkan berdasarkan kesepakatan bersama dengan difasilitasi Bang Ibnu Jandi. Alhamdulillah pada hari ini bisa ditandatangani,” ucap Zaki.

Dikatakan Zaki, penandatanganan hibah aset menjadi kebahagian yang tak terhingga dikarenakan problematika aset Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang telah lama menjadi pekerjaan yang tak berujung.

”Setelah sekian lama permasalahan aset tak pernah selesai, pada hari ini kita membuktikan dengan dasar memberikan pelayanan dan kepentingan pada masyarakat penandatanganan hibah aset bisa dirampungkan,” tuturnya.

Ketika disinggung mengapa harus ada fasilitasi atau wasit dihibah aset Kabupaten dan Kota Tangerang, Zaki mengungkapkan, kronologis progres hibah yang tidak berujung.

”Sebelumnya kita pernah dimediasikan oleh provinsi, BPK, namun belum berakhir di meja penandatanganan bersama. Oleh sebab itu, kenapa harus ada wasit karena kalau tidak ada wasit tidak beres-beres. Jadi saya ucapkan terima kasih atas peran wasit yang telah memberikan solusi terhadap permasalahan aset ini,” kata Zaki.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyepakati ditunjuknya Ibnu Jandi sebagai wasit merujuk pada kompetensi yang dimiliki.

”Saya ucapkan rasa terima kasih pada Bang Jandi (sapaan akrabnya) yang sudah mendedikasikan ilmunya untuk Kota dan Kabupaten Tangerang hingga terealisasinya penandatanganan hibah ini. Karena berkat kinerja wasit yang mengetahui sejarah permasalahan aset dibantu dengan kerja keras teman-teman OPD Kabupaten dan Kota Tangerang serah terima aset dalam rangka pemaksimalan pelayanan masyarakat bisa dilaksanakan,” tutur Arief.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x