Warga Diminta Segera Selesaikan Pembayaran Pajak Tahunan

- 11 Maret 2020, 22:00 WIB

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat segera menyelesaikan pembayaran pajak tahunan baik bagi perseorangan maupun badan usaha.

"Untuk perseorangan batasnya hingga Senin (30/3/2020) dan badan usaha pada Kamis (30/4/2020)," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat event Spectaxcular 2020 yang berlangsung di Tugu Adipura, Jalan M Yamin, Kota Tangerang.

Ia menuturkan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan yang berlangsung di Kota Tangerang.

"Mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga pembiayaan fasilitas kesehatan bagi warga Kota Tangerang. Selain itu, pembiayaan pendidikan juga dibiayai dari pajak yang dibayar masyarakat," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menambahkan, pembayaran pajak kini dipermudah dengan penggunaan e-Filling yang dapat diakses dengan berbagai perangkat elektronik yang diterapkan oleh Dirjen Pajak.

"Jadi, bayar pajak bisa kapan pun di manapun, bahkan bisa dengan handphone," ucapnya.

Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Jatnika menjelaskan, acara Spectaxcular 2020 merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan secara serentak di Indonesia oleh kantor pajak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara dan pentingnya peran pajak dalam pembangunan.

"Untuk itu bagi yang sudah memiliki NPWP, bisa menyampaikan SPT melalui e-Filling," tuturnya.

Sebagai informasi, pada acara Spectaxcular 2020 juga dilakukan pengukuhan relawan pajak secara simbolis kepada 10 orang yang merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas se-Banten dan telah mendapatkan pengetahuan tentang tata cara e-Filling pajak untuk kemudian membantu masyarakat dalam hal pelaporan pajak di Kantor Dirjen Pajak Wilayah Provinsi Banten. (Dewi Agustini)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah