1549852

Meskipun Jumlah Kasus Corona Terus Meningkat, Belum Perlu Karantina Wilayah

- 2 April 2020, 18:59 WIB

TANGERANG, (KB).- Meski jumlah warga di wilayah Tangerang Raya, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, namun pemerintah daerah setempat belum berencana mengarantina wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, bahwa langkah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tersebut, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

"Pada intinya kami pasti akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," katanya, Selasa (31/3/2020).

Sementara ini, tutur dia, Pemkot Tangsel hanya melakukan langkah-langkah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Anak sekolah kami perpanjang liburnya sampai Mei. Kami mendorong warga untuk beribadah di rumah masing-masing. Kami mendorong warga untuk jaga jarak, bekerja dari rumah, dan lainnya. Itu sudah kami lakukan," ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut, juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tersebut.

"Sebetulnya kalau saya baca, itu hampir sama. Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai dengan yang kami pelajari itu dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018," ucapnya.

Ia menuturkan, sekalipun langkah tersebut telah dilakukan, namun pihaknya akan tetap berdiskusi dengan provinsi dan wilayah lain yang berbatasan dengan Tangsel, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

"Karena, tidak mungkin karantina wilayah, misalnya atau lockdown itu hanya satu kami (Tangsel) sendiri. Sebab kan kami bersinggungan dengan wilayah lain, apalagi Tangsel," katanya.

Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurut dia, langkah tersebut juga belum dibicarakan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah