Dampak Pandemi Covid-19, 3.042 Pekerja di Kota Tangerang Kena PHK

- 11 April 2020, 10:15 WIB

TANGERANG, (KB).- Sebanyak 3.042 pekerja di Kota Tangerang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Corona (Covid-19). Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Jumat (10/4/2020).

"Jumlah tersebut belum termasuk yang dirumahkan sebanyak 651 karyawan. Jadi totalnya ada 3.693," ujar Arief.

Arief mengungkapkan, sedikitnya 53 perusahaan yang terdampak lesunya perekonomian akibat Covid-19 sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang. Jumlah tersebut saat ini masih dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dan Kementerian Tenaga Kerja untuk diberikan kartu Pra kerja.

"Permohonan untuk kartu Pra Kerja yang bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terdampak," tuturnya.

Arief mengatakan, pendataan sudah dilakukan dan sudah selesai pada 7 April lalu. Selain itu mengingat waktu yang sedikit, Arief pun meminta informasi pendaftaran dibuka ke masyarakat dan bukan hanya dari pemda.

"Sehingga masyarakat bisa mengakses pendataan yang dilakukan provinsi dan pusat," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK yang berkelanjutan akibat Covid-19. Dia meminta masyarakat terdampak Covid-19 termasuk yang terkena PHK segera mengajukan data diri ke RT/RW setempat agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah Kota Tangerang.

"Didata dan nantinya kami bantu," tandasnya.

Gulung tikar

Sementara itu ratusan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Kota Tangerang juga ikut terdampak pandemi COVID-19. Sektor usaha ini pun terancam gulung tikar.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah