Pandemi Covid-19, Kota Tangerang Beri Relaksasi Pajak Daerah

- 30 Mei 2020, 02:00 WIB
PSX_20200529_210940
PSX_20200529_210940

Relaksasi pajak daerah berlaku sampai dengan satu bulan setelah masa tanggap darurat penanganan Covid-19 dinyatakan selesai. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah