Kerap Beraksi di Parimeter Selatan, Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

- 16 Juli 2020, 15:30 WIB
IMG_20200716_142007
IMG_20200716_142007

TANGERANG, (KB).- Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota membekuk komplotan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).  Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh tersangka sekaligus barang bukti berupa 17 sepeda motor yang diduga hasil curian. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan ketujuh pelaku tersebut berinisial A alias HA, AR alias R, ST alias S, M alias I, RH, T dan EC. 

Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Tangerang. "Empat orang tersangka kami tindak tegas terukur (tembak) di kaki karena berupaya melawan saat ditangkap," ungkapnya, Rabu (15/7/2020). 

Abdul  menyebut komplotan tersebut kerap melakukan aksi curanmor di wilayah Perimeter Selatan, Kota Tangerang. Dimana sepeda motor hasil kejahatan lalu dijual ke penadah.

“Mereka tersangka curanmor hingga penadahan," katanya. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 17 unit sepeda motor berbagai jenis, tiga buah kunci leter T, empat mata kunci, sebelas unit ponsel, satu pisau jenis belati, dan empat lembar STNK.

“Dalam aksinya, tersangka menyasar motor yang terparkir di luar rumah kontrakan dengan jam operasi dari jam satu malam sampai menjelang subuh," tandasnya. 

Kini ketujuh tersangka mendekam di sel Mapolsek Pakuhaji. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan perannya, yakni Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara dan 4 tahun kurungan penjara. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah