PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Masyarakat Diminta Disiplin Protokol Covid-19

- 26 Juli 2020, 10:08 WIB
PSBB_ILUSTRASI
PSBB_ILUSTRASI

Dalam kesempatan tersebut Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.

Sedangkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menambahkan perpanjangan PSBB dengan fokus terhadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan.

Selain itu berusaha meyakinkan masyarakat bahwa protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan. Serta, mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua (2) pekan lalu Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.

“Saat ini delapan (8) kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberepa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten,” tukasnya. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah