Bantuan Subsidi Upah, BPJAMSOSTEK Sampaikan Ini

1 Oktober 2020, 20:46 WIB
Konferensi pers virtual Kemnaker-BPJamsostek tentang laporan bantuan subsidi upah (BSU) pekerja gaji dibawah Rp5 juta, Kamis 1 Oktober 2020. /Dok. BPJAMSOSTEK/

KABAR BANTEN - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai akhir September 2020 telah menyerahkan total sebanyak 12,4 juta data pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Hingga saat ini jumlah rekening pekerja di BPJAMSOSTEK yang berhasil kita kumpulkan sebanyak 14,8 juta. Dari rekening yang masuk tersebut kita lakukan validasi secara berlapis, akhirnya kita mendapatkan data 2,4 juta tidak valid," ungkap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat konferensi pers virtual soal BSU di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten, Kamis 1 Oktober 2020.

Proses validasi yang dilakukan secara bertahap itu menemukan dari 2,4 juta data rekening yang tidak valid sekitar 1,8 juta orang tidak memenuhi syarat mendapatkan subsidi upah dan 600.000 orang gagal melakukan konfirmasi ulang.

Baca Juga : Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Agus menuturkan, penyerahan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BPJAMSOSTEK untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam 5 gelombang.

Agus mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang terbagi dalam 4 gelombang.

“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkapnya.

Dikatakannya penyerahan secara berkala ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus.

Baca Juga : Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan dan Pekerja Mandiri Cukup Bayar 1 Persen

Agus mengingatkan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja.

Kemudian validasi kesesuaian data dengan kriteria dari Kemnaker yang kemudian dilanjutkan dengan proses validasi ketunggalan data di BPJAMSOSTEK.

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BPJAMSOSTEK,” terangnya.

Menurut dia berbagai upaya dilakukan BPJAMSOSTEK dalam merangkul perusahaan dan pekerja dalam melakukan pengkinian data, seperti melakukan sosialisasi ataupun pendekatan langsung ke perusahaan, hingga pemberitahuan secara personal melalui layanan SMS (Short Message Service/Pesan Singkat) langsung ke telepon seluler peserta.

Baca Juga : Pemerintah Berikan Subsidi 99 Persen Iuran BPJAMSOSTEK Bagi Pengusaha dan Pekerja BPU, Ini Syaratnya

Agus menjelaskan, melalui pendekatan personal via SMS yang berisi tautan unik, memungkinkan peserta untuk langsung melakukan pengkinian data. Namun peserta yang mendapatkan SMS ini hanya bagi peserta yang non aktif terhitung periode Juni 2020 dan setelahnya.

Hingga gelombang V penyerahan BSU ini, BPJAMSOSTEK berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja.

Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu juga terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Menurut Agus, kondisi ini ditengarai terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi geografis Indonesia dimana perusahaan peserta berada di daerah terpencil, sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang III Ke Kemenaker

Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual.

Selain isu tersebut, Agus mengindikasikan bahwa permasalahan klasik terkait pelaporan data upah oleh perusahaan juga masih terjadi. Hal ini memaksa BPJAMSOSTEK harus ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker.

Agus menerangkan bahwa salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta.

“Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ungkap Agus.

Hal ini, kata dia, menjadi tugas besar BPJAMSOSTEK bersama seluruh pekerja dan stakeholders karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya.

Baca Juga : Terkait BSU Bagi Pekerja, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Serang Katakan Ini

Agus menegaskan bahwa program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK,” tukasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berterima kasih atas kinerja BPJAMSOSTEK karena telah berhasil mengumpulkan data nomor rekening pekerja.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja kerasnya telah mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” ungkapnya.

Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional, Karyawan BPJAMSOSTEK Batu Ceper Kenakan Baju Adat Madura

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen, Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen.

Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tangerang Batu Ceper, Ferry Yuniawan menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepada pengurus pemberi kerja (badan usaha) yang sudah berupaya maksimal mengunpulkan nomor rekening pekerjanya.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya melaporkan nomor rekening pekerja hingga gelombang V ini," pungkasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler