Ia mengingatkan agar tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan. Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk memastikan negara memberikan perhatian yang setara untuk semua penyandang disabilitas.
Baca Juga : Program Promotif Preventif di Banten, BP Jamsostek Bagikan Helm Motor Gratis
Angkie Yudistia yang merupakan Staf Khusus Presiden sekaligus juru bicara kepresidenan bidang sosial yang hadir sebagai narasumber mengatakan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan terwujudnya ekonomi inklusif.
"Penyandang disabilitas memiliki skill-set yang baik dalam beradaptasi, khususnya menggunakan teknologi. Jadi perusahaan dengan mekanisme kerja remote working, digital dan atau telemarketing sangat mungkin untuk mempekerjakan penyandang disabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper Ferry Yuniawan menambahkan melalui program JKK RTW, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan pelayanan berupa pendampingan, hingga pembekalan mental dan keterampilan bekerja bagi pekerja yang mengalami disabelitas akibat kecelakaan kerja.
"JKK RTW merupakan salah satu program unggulan BPJAMSOSTEK yang telah dipersiapkan untuk menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja," ujar Ferry.***