Tumbuhkan Empati Masyarakat, BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

- 8 Desember 2020, 20:32 WIB
Tangkapan Layar, webinar bertajuk “Mewujudkan pekerja disabilitas yang inklusi dengan program kembali kerja” yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK dalam rangka memperingati Hari Disabilitas  Internasional.
Tangkapan Layar, webinar bertajuk “Mewujudkan pekerja disabilitas yang inklusi dengan program kembali kerja” yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional. /Dokumen BPJAMSOSTEK/

KABAR BANTEN - Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menggelar webinar bertajuk “Mewujudkan pekerja disabilitas yang inklusi dengan program kembali kerja”.

Melalui webinar ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari terjadinya tindakan diskriminatif bagi para penyandang disabilitas.

Selain itu, juga untuk menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas.

Dalam webinar tersebut juga diluncurkan logo JKK RTW BPJAMSOSTEK sebagai simbol harapan inklusifitas disabilitas di Indonesia.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menyampaikan agar momen webinar peringatan Hari Disabilitas Internasional ini dijadikan sarana untuk lebih berpikiran terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas.

"Stakeholder dan perusahaan peserta agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas," ujarnya.

Baca Juga : Digital Marketing dan Human Capital Award 2020, BPJAMSOSTEK Raih 2 Penghargaan

Krishna mengimbau agar seluruh pemberi kerja ataupun pengusaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan terkait pemberdayaan disabilitas, sesuai dengan Undang undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pasal 53 ayat 1 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2% difabel dari jumlah pegawai.

Sementara pada ayat 2 pasal yang sama menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% dari total pegawai.

"Selain itu juga sebaiknya pemberdayaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari pengusaha kepada penyandang disabilitas perlu ditingkatkan agar dapat memperbaiki ekosistem ekonomi komunitas disabilitas," ungkapnya.

Krishna mengingatkan, perlindungan jaminan sosial adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh Undang undang. Maka sudah sewajarnya kita mematuhi dan memastikan perusahaan dan pekerja telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK, agar tenang dalam bekerja dan kesejahteraan pekerja pun terjamin.

Baca Juga : Implementasi JKK-RTW, BPJAMSOSTEK Raih Penghargaan Sinovik Award 2020

Sementara, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia.

Menurut dia, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas, dari yang sebelumnya Charity Based Approach menjadi Human Right Based Approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work).

BPJAMSOSTEK, kata dia, sebagai badan hukum publik tengah gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui webinar yang diselenggarakan terutama pada masa-masa awal pandemi. Dimana Kegiatan seperti ini merupakan sarana bagi BPJAMSOSTEK agar tetap berinteraksi dengan peserta dan pemangku kepentingan.

"Pemanfaatan teknologi seperti ini terus dilakukan BPJAMSOSTEK agar masyarakat tetap mendapatkan informasi terkini dan engage dengan BPJAMSOSTEK, tentunya juga merupakan bentuk empati dari BPJAMSOSTEK kepada peserta yang dilakukan dalam bentuk komunikasi interaktif," tutur Agus.

Baca Juga : Paritrana Award, BP Jamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan terbaik dan berusaha terus adaptif terhadap kebutuhan peserta. Terkait dengan penyandang disabilitas, lanjut Agus, BPJAMSOSTEK melalui program JKK RTW telah mengakomodir ruang bagi para penyandang disabilitas untuk dapat tetap berkontribusi bagi bangsa Indonesia.

Melalui program ini, kata Agus, perusahaan harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal dan memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan.

Ia mengingatkan agar tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan. Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk memastikan negara memberikan perhatian yang setara untuk semua penyandang disabilitas.

Baca Juga : Program Promotif Preventif di Banten, BP Jamsostek Bagikan Helm Motor Gratis

Angkie Yudistia yang merupakan Staf Khusus Presiden sekaligus juru bicara kepresidenan bidang sosial yang hadir sebagai narasumber mengatakan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan terwujudnya ekonomi inklusif.

"Penyandang disabilitas memiliki skill-set yang baik dalam beradaptasi, khususnya menggunakan teknologi. Jadi perusahaan dengan mekanisme kerja remote working, digital dan atau telemarketing sangat mungkin untuk mempekerjakan penyandang disabilitas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper Ferry Yuniawan menambahkan melalui program JKK RTW, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan pelayanan berupa pendampingan, hingga pembekalan mental dan keterampilan bekerja bagi pekerja yang mengalami disabelitas akibat kecelakaan kerja.

"JKK RTW merupakan salah satu program unggulan BPJAMSOSTEK yang telah dipersiapkan untuk menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja," ujar Ferry.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah