Syarat mendapatkan manfaat layanan tambahan program JHT BPJamsostek di antaranya terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal 1 tahun kepesertaan.
Kemudian, belum memiliki rumah sendiri, serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek.
Demikian sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja atau buruh untuk mendapatkan manfaat layanan tambahan program JHT BPJamsostek.***