Honorer Pemkot Serang Terima Manfaat Program BPJamsostek

- 18 Februari 2020, 03:30 WIB
Wali Kota Serang serahkan santunan BPJamsostek kepada ahli waris
Wali Kota Serang serahkan santunan BPJamsostek kepada ahli waris

SERANG, (KB).- Pegawai honorer atau Non ASN di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kusnadi yang meninggal dunia pada 23 Januari 2020 lalu, menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Manfaat tersebut berupa santunan sebesar Rp42 Juta yang diserahkan kepada ahli waris.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek yang telah memberikan santunan kepada karyawan honorer kami. Ini tanda bukti bahwa BPJamsostek membantu meringankan keluarga korban yang ditinggalkan," ujar Wali Kota Serang Syafrudin, saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada Humairoh, ahli waris sekaligus istri Kusnadi, usai upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Gedung Pemkot Serang, Senin (17/2/2020).

Syafrudin menyebutkan bahwa sebanyak 622 tenaga kerja non PNS (honorer) di Dinas Lingkungan Hidup sudah menjadi peserta BPJamsostek sejak Tahun 2017. Pihaknya berharap OPD lain juga mengikuti jejak Dinas Lingkungan Hidup sehingga ke depan seluruh tenaga honorer di Lingkungan Pemkot Serang menjadi peserta BPJamsostek.

"Memang belum semua tenaga honorer menjadi peserta. Ini tergantung dari kebijakan OPD masing-masing, dan sesuai dengan anggaran yang ada, ke depan saya berupaya agar semua tenaga honorer menjadi peserta BPJamsostek," kata Syafrudin.

Deputi Direktur BPJamsostek Kanwil Banten, Eko Nugriyanto mengatakan, Kusnadi berhak menerima santunan sebesar itu karena almarhum telah terdaftar sebagai peserta sejak 28 November 2017, dan meninggal dunia saat bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.

Eko mengatakan, santunan yang diterima Kusnadi dan juga karyawan honorer lainnya bila mengalami kecelakaan kerja, baru untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau sesuai yang didaftarkan.

“Ke depan tidak menutup kemungkinan didaftarkan juga untuk jaminan hari tua (JHT) serta jaminan pensiun (JP),” ujarnya.

Eko mengungkapkan,  kesadaran pemerintah kabupaten/kota memperhatikan karyawan honorernya dalam jaminan sosial sudah cukup tinggi, seperti Pemkot Tangerang Selatan mendaftarkan kepesertaan BPJamsostek tidak hanya karyawan di Lingkungan Pemkot saja, tetapi juga sampai pada RT dan RW, Marbot serta guru mengaji.

“Keuntungan dari program BPJamsostek, tidak hanya dalam pemberian santunan JKK dan JK saja, tetapi bila berturut-turut selama tiga tahun menjadi peserta, maka dua orang anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi,” ujar Eko.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah