Lindungi Pegawai Honorer, Pemkot Cilegon Dukung BPJamsostek

- 10 Maret 2020, 20:09 WIB
Wali Kota Cilegon serahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada pegawai honorer
Wali Kota Cilegon serahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada pegawai honorer

CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek untuk melindungi tenaga honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Cilegon.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi program BPJamsostek bagi pegawai Non ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon, Selasa (10/3/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawati. Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada pegawai honorer yang telah mendaftar.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengenalan kepada semua pegawai, khususnya non ASN yang berada di Lingkungan Pemkot Cilegon.

"Kami kenalkan dulu kepada mereka (Honorer). Nanti siapa yang mau ikut menjadi peserta BPJamsostek silahkan, mungkin juga nanti akan ada kebijakan dari Pemkot Cilegon. Tapi yang jelas mereka ikut dulu, agar tahu manfaatnya seperti apa, itu juga untuk perbandingannya," ujarnya.

Edi menyebutkan, BPJamsostek memiliki sejumlah program yang bermanfaat bagi para pekerja di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hari tua dan kesehatan.

"Itu cukup bagus, dan potongannya juga hanya 6,24 persen dari penghasilan mereka. Kemudian, 5,67 persen dari 6,24 persen itu jaminan hari tua. Jadi, sebetulnya itu simpanan atau tabungan mereka," ujar Edi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap BPJamsostek, pihaknya akan membuat surat edaran dan melakukan pengkajian tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

"Karena kalau untuk ASN di Pemkot Cilegon kan sudah tercover oleh Taspen. Tinggal non ASN saja yang belum memiliki jaminan sosial," ucapnya.

Kepala BPJamsostek Cabang Utama Serang, Didin Haryono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi kerjasama dengan Kejaksaan. Sekaligus menindaklanjuti MoU mulai dari Kejari, Kejati dan Kejagung seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah