Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah indeks bantuan sembako dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 setiap bulan kepada KPM selama 6 bulan kedepan sebagai bentuk perlindungan karena adanya covid-19. (DA/KO)*
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah indeks bantuan sembako dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 setiap bulan kepada KPM selama 6 bulan kedepan sebagai bentuk perlindungan karena adanya covid-19. (DA/KO)*
Editor: Kabar Banten