Kemenkop UKM Berikan Stimulus bagi UMKM

- 20 April 2020, 03:30 WIB

JAKARTA, (KB).- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan sejumlah stimulus terintegrasi dengan kementerian lain untuk memitigasi dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah serta ultra mikro.

Stimulus yang diberikan mulai dari dukungan pembiayaan, seperti relaksasi kredit usaha mikro dan ultra mikro, hingga peluncuran program belanja di warung tetangga.

"Kami memberikan stimulus pinjaman baru untuk UMKM dan ultra mikro. Mereka yang sudah masuk atau sebelumnya sudah meminjam, perlu ada relaksasi, tapi di saat yang sama juga memulai usaha baru, perlu untuk pinjaman baru," ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik dalam diskusi daring, Ahad (19/4/2020).

Riza menjelaskan, Kemenkop UKM juga memberikan stimulus pinjaman lunak kepada koperasi dengan anggaran Rp 2 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi UMKM.

Kemudian, Pemerintah juga segera meluncurkan program belanja di warung tetangga sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat terhadap produk UMKM sekaligus mempermudah memasok kebutuhan sehari-hari masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Program ini, kata dia, bekerja sama dengan Bulog dan 9 klaster pangan BUMN meliputi RNI, Berdikari, Perindo, Perinus, PT Garam, BGR, PPI, SHS, dan Pertani dalam program tersebut sebagai warehouse untuk warung UMKM atau koperasi.

"Kami sudah menguji coba sekitar 30 sampai 50 warung. Target kami sampai 100 warung diuji coba, baru setelah itu akan diluncurkan. Dengan menggandeng BUMN Pangan, program ini diharapkan dapat menyalurkan bahan pokok kepada masyarakat dengan harga yang stabil, sekaligus memperkuat ekonomi pelaku UMKM khususnya warung," ujar Riza.

Untuk mendukung penguatan daya beli, kata dia, Kemenkop UKM juga menggandeng SMESCO dalam memberikan stimulus diskon sehingga dapat memotivasi konsumen membeli produk-produk UMKM.

Kemudian, Kemenkop UKM turut melibatkan pelaku UMKM untuk memproduksi masker nonmedik. Kimia Farma pun ditunjuk menjadi "offtaker" terhadap masker yang diproduksi UMKM tersebut.

"Sejumlah stimulus ini diberikan mengingat sektor UMKM berkontribusi pada 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, serta menyerap 97 persen tenaga kerja dalam negeri," tutur Riza. (KO/Ant)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah