Tahap Satu, 1.800 Buruh PT Shyang Yao Fung di-PHK

- 14 Mei 2020, 15:00 WIB

TANGERANG, (KB).- Sebanyak 1.800 pekerja atau buruh pabrik PT Shyang Yao Fung di Kota Tangerang kena PHK atau pemutusan kerja massal, Rabu (13/5/2020). Pemutusan kerja tersebut, baru gelombang pertama, kemudian akan ada gelombang kedua atau akhir pada akhir Mei 2020.

"Berdasarkan surat pemberitahuan dari perusahaan, Rabu (13/5/2020) tahap satu. Ada sekitar 1.800 orang," kata Kabid Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Asep Rahmat.

Meski memutus kerja ribuan buruhnya, perusahaan pembuat sepatu merek ternama dunia tersebut, memastikan pihaknya membayar pesangon untuk buruhnya.

Ia mendapat pemberitahuan juga, jika pesangon dibayarkan dengan jumlah dua kali lipat dari besaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) terkait hak-hak karyawan yang di-PHK.

"Informasi dari perusahaan dapat 2 kali PMTK yang akan dibayarkan kepada pihak karyawan," ujarnya.

Baca Juga : 7.197 Buruh di Kota Tangerang kena PHK

Lalu, tahap kedua, rencananya PHK akan dilakukan pada akhir Mei 2020. Dengan sisanya sekitar 700 karyawan yang akan diputus kerjanya.

Ia menuturkan, jika karyawan di perusahaan memproduksi merek sepatu ternama dunia tersebut, bukan hanya berasal dari Kota Tangerang, melainkan dari daerah sekitar, seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, sebelumnya PT Shyang Yao Fung memutus sekitar 2.500 pekerjanya di Tangerang, bukan karena pandemi Covid-19. Sebab, pabriknya akan dipindahkan ke daerah Brebes, Jawa Tengah. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah