BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang III Ke Kemenaker

- 9 September 2020, 09:56 WIB
Tangkapan layar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat mengikuti Press Conference Virtual terkait Progres Bantuan Subsidi Upah (BSU), Selasa 8 September 2020.*
Tangkapan layar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat mengikuti Press Conference Virtual terkait Progres Bantuan Subsidi Upah (BSU), Selasa 8 September 2020.* /Dokumen BPJAMSOSTEK/

 

KABAR BANTEN - Sepekan berselang sejak penyerahan data Gelombang II, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang III kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dengan jumlah 3,5 juta data nomor rekening peserta BPJAMSOSTEK.

“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemenaker hingga saat ini sebanyak 9 juta data nomor rekening peserta,” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten dalam kegiatan Press Conference Virtual terkait Progres Bantuan Subsidi Upah (BSU), Selasa 8 September 2020.

Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Kemenaker dan BPJAMSOSTEK agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.

"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional, Karyawan BPJAMSOSTEK Batu Ceper Kenakan Baju Adat Madura

Menurut Agus, setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJAMSOSTEK berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020. Ia menambahkan data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” beber Agus.

Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, Agus menjelaskan, pihak BPJAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang.

"BPJAMSOSTEK terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu hingga tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang," ujar Agus.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Serang Serahkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja

Upaya lainnya yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan data peserta yang berhak atas BSU adalah dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020. SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tuanya, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

“Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BPJAMSOSTEK. Kami persilakan untuk para pekerja agar mengupdate data mereka melalui tautan tersebut,” terang Agus.

Agus menegaskan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud. Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi, jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga : Gelombang Pertama, BPJAMSOSTEK Serahkan Data 2,5 Juta Pekerja Penerima BSU

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan perkembangan pencairan dana BSU gelombang I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, sementara Gelombang II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja.

"Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJAMSOSTEK dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai sebanyak 3,7 juta pekerja," ungkapnya.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.

Ferry Yuniawan selaku Kepala Kantor Cabang Tangerang Batu Ceper mengharapkan, bagi peserta yang belum mendapatkan bantuan tetapi datanya sudah valid agar bersabar menunggu dan bagi yang belum valid dimohon untuk segera memperbaikinya.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya BSU ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, saat ini jumlah data rekening tenaga kerja yang sudah terkumpul di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Batu Ceper berjumlah 97.859. Data yang tercatat valid di bank sebanyak 96.507 dan yang tidak valid sebanyak 92 dan proses validasi sebanyak 1.260.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x