Korpri Kota Cilegon Sosialisasi Bantuan Hukum ke ASN

- 4 Mei 2019, 22:15 WIB
Bantuan Hukum Ilustrasi
Bantuan Hukum Ilustrasi

CILEGON, (KB).- Setelah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), Korpri Kota Cilegon tahun ini, mulai melakukan sosialisasi kepada aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Korpri Cilegon Wawan Dahlan di sela-sela acara sosialisasi bantuan hukum mengatakan, mulai tahun ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi.

"Tahun ini, kami mulai sosialisasinya ke ASN dan mengenalkan mekanisme apa saja yang harus ditempuh, sekaligus menjelaskan tujuan Korpri membuat LKBH," katanya di Aula Bappeda Kota Cilegon, Jumat (3/5/2019).

Ia menuturkan, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah untuk memberikan pemahaman kepada ASN yang terjerat hukum dan berharap, dari acara sosialisasi tersebut, bisa menambah wawasan dari LKBH terkait dengan penanganan Hukum.

"Dari acara hari ini, diharapkan bisa menambah wawasan anggota Korpri serta bekerja sesuai dengan aturan dengan rasa yang nyaman, karena jika anggota Korpri terkena masalah ada LKBH yang akan membantunya," ujarnya.

Ia menuturkan, agar pengurus LKBH dapat melakukan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum bagi seluruh anggota Korpri Kota Cilegon.

“Saya harap selain memberikan pendampingan dan pembelaan hukum bagi anggota Korpri juga bisa memberikan konsultasi hukum dan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan dalam rangka penigkatan kesadaran hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, LKBH Korpri Kota Cilegon sudah ada pengurusnya di periode tahun 2018-2022. Untuk itu, tutur dia, LKBH Korpri harus dapat memberikan kontribusi dalam pelayanan, perlindungan, dan bantuan hukum kepada anggota Korpri selaku ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

"LKBH ini diharapkan mampu memberikan bantuan hukum kepada ASN terkait perkara hukum dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya pada kedinasan anggota Korpri," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah