Gugat Keputusan KPU Kota Cilegon, Jhoni Minta Keadilan Bawaslu

- 4 Agustus 2020, 11:15 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020: Tidak Lolos Verfak, Jhoni-Hawasi Siapkan Gugatan

Ia menuturkan, pihaknya sudah menunjukkan upaya untuk menyelesaikan formulir. Apalagi, hanya dalam waktu 3 hari mengumpulkan syarat dukungan perbaikan yang mencapai puluhan ribu.

Untuk itu, pihaknya menyertakan dalam satu berkas berupa dokumen berupa foto-foto saat timnya bekerja, bukti-bukti tim ke warnet, kemudian juga ke fotokopi dan lainnya.

"Kami minta dipertimbangkan, tim sudah bekerja keras, ini masalahnya sistem, kecuali di luar sistem. Sementara, imateril sudah terpenuhi. Saya kira memang harusnya bisa dipertimbangkan dan berharap gugatan ini diterima, sehingga saya bisa lolos dalam pencalonan dari jalur perseorangan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Siswandi mengatakan, pihaknya menyediakan ruang dan waktu untuk bapaslon dari jalur perseorangan yang melakukan gugatan. Sampai saat ini, ucap dia, baru satu bapaslon yang melakukan gugatan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x