KABAR BANTEN - Sedikitnya terdapat 7 pantangan calon pengantin sebelum melangsungkan acara pernikahan menurut primbon Jawa.
Berdasarkan kamus kitab primbon Jawa kuno, pada zaman dahulu, para leluhur Jawa mentiteni hal-hal yang dianggap penting, yaitu 7 pantangan calon pengantin selama 3 pasaran atau 15 hari sebelum melangsungkan acara pernikahan.
Tentunya, 7 pantangan calon pengantin yang sudah dititeni oleh para leluhur Jawa dalam kamus kitab primbon Jawa kuno itu bertujuan untuk menghindari musibah atau malapetaka bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: 7 Weton Paling Hoki Berlimpah Rezeki dan Jago Cari Duit Menurut Primbon Jawa
Nah, untuk dapat mengetahui lebih lengkap tentang 7 pantangan apa sajakah yang harus dihindari calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan, simak baik-baik dalam artikel primbon Jawa ini.
Dikutip Kabar-Banten.com melalui kanal YouTube Dewi Sundari Praktisi Kejawen, berikut penjelasan dari 7 pantangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan menurut primbon Jawa.
1. Tidak boleh Berkendara
Menurut primbon Jawa pantangan pertama bagi calon pengantin adalah tidak boleh berkendara, entah itu mengendarai motor atau pun mobil.
Jika calon pengantin butuh bepergian, maka harus ada orang lain yang mengendarai atau sebagai supir.