Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Pemindahan Aset Daerah
Kedua, pada 12 Desember 2020 DPRD akan melaksanakan paripurna pembukaan masa sidang ke-2 tahun sidang 2020-2021.
Ketiga, 22 Desember 2020 akan dilaksanakan paripurna penyampaikan laporan hasil reses masa sidang ke-1 tahun sidang 20202-2021.
Pada hari yang sama juga akan dilaksanakan paripurna penyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Banten.
Baca Juga: Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Kabupaten Serang, Dewan Tolak Pengunaan Hotel Bintang Lima
Andra mengatakan, perubahan jadwal yang telah disepakati didasarkan pada beberapa alasan.
Pertama, pembahasan RAPBD masih berlangsung. Kedua, fasilitasi Kemendagri terkait Perda Penyertaan Modal BUMD ke dalam PT Agrobisnis Banten Mandiri belum rampung.
"Sehingga masa persidangan belum bisa ditutup dan reses ditunda pelaksaanaannya menjdi tanggal 1 Desember sampai 11 Desember," ujarnya.
Baca Juga: UMK 2021, Ini Hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten
Disinggung tentang penyebab pembahasan Rancang APBD TA 2021 belum rampung, Politikus Gerindra ini menegaskan tak ada dinamika yang bersifat khusus.