Kasus Covid-19 di DPR Merebak, 46 Orang Dinyatakan Positif, Rapat-rapat Ditunda

- 23 Juni 2021, 20:23 WIB
ILustrasi Gedung DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta.
ILustrasi Gedung DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta. /Istimewa/

”Sebarannya memang ada di beberapa komisi tapi saya belum bisa sampaikan biar nanti keputusan Bamus (Badan Musyawarah) yang sampaikan,” katanya menambahkan.

Lebih jauh, Indra menuturkan, DPR sudah memperketat akses masuk mulai pagi ini, dimana sebagian ASN pun mulai hari ini bekerja dari rumah (work from home atau WFH).

Baca Juga: DPR Dibubarkan dan Pemilu Digelar November 2021, Begini Situasi Politik di Nepal

Siapapun yang masuk akan dicek suhunya, diminta identitasnya, dan dilihat urgensinya di DPR. Bila di luar urgensi rapat-rapat dan keperluan yang menyangkut anggota DPR, maka akan dibatasi.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x