DPRD Cilegon Desak Raperda Ponpes dan Pendidikan Diniyah Non Formal Disahkan

- 12 April 2023, 13:50 WIB
Suasana Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi
Suasana Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi /Dokumen/Ibrohim Aswadi

 

"Para Pimpinan dan para santri kobong/Santri Salafi khususnya yg berada di Kecamatan Ciwandan dan Citangkil dan umumnya se Kota Cilegon sangat mendukung, sangat berharap dan sekaligus sangat mendesak, agar Raperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah Non Formal yang merupakan aspirasi warga pesantren dan dunia pendidikan diniyah non formal yg sudah dibahas dan tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah, agar segera disahkan untuk menjadi Perda," katanya kepada Kabar Banten, Rabu 12 April 2023.

Menurut Ibrohim Aswadi, saat ini ponpes khususnya Pondok Salafiyah dan dunia pendidikan non formal sangat berharap tentang perda tersebut sebagai kepastian payung hukum.

Dimana payung hukum yang dimaksud atas keberadaan, bantuan dan pembinaan  yg sifatnya reguler.

"Selama ini kita semua tahu bahwa mereka belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler. Padahal, wabil khusus pondok pesantren rombeng atau salafi itu merupakan kawah candra dimuka nya pendidikan umat dan bagi generasi anak anak kita di ruang ruang claster khusus pendidikan agama," ujarnya.

Pondok Salafiyah dan dunia pendidikan non formal, lanjut Ibrohim Aswadi, telah banyak mencetak generasi yang mampu memahami Alquran, akhlak, budi luhur, serta tauhid.

Sehingga mereka menjadi generasi yg bertaqwa, berilmu, beradab, berakhlak dan bertaqwa.

Selama ini, ponpes salafiyah alias pesantren tradisional atau kobong, yang fokus mempelajari kitab kuning sulit untuk mendapatkan bantuan yg sifatnya reguler dari Pemerintah Kota Cilegon, karena tidak memiliki pendidikan formal.

"Maka menurut saya adalah satu satu nya solusi  dukungan terhadap keberlangsungan pondok salafi adalah payung hukum Perda Pesantren di kota cilegon yg harus segera disahkan," terangnya.

Jadi kedepan, kata Ibrohim Aswadi, masa depan ponpes salafi di Kota Cilegon berhak mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah kota cilegon.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah