DPRD Cilegon Desak Raperda Ponpes dan Pendidikan Diniyah Non Formal Disahkan

- 12 April 2023, 13:50 WIB
Suasana Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi
Suasana Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi /Dokumen/Ibrohim Aswadi

KABAR BANTEN - DPRD Cilegon mendesak kepada Pemprov Banten segera mengesahkan Raperda Ponpes dan Pendidikan Diniyah Non Formal menjadi perda.

 

 

Desakan DPRD Cilegon agar Pemprov Banten segera mengesahkan Raperda Ponpes dan Pendidikan Diniyah Non Formal menjadi perda, karena dinilai sangat penting.

Dimana kepentingan Pemprov Banten segera mengesahkan Raperda Ponpes dan Pendidikan Diniyah Non Formal menjadi perda, untuk mendukung keberadaan pondok salafi dan dunia pendidikan non formal di kota cilegon.

Hal tersebut diungkap oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi, sebagai hasil aspirasi reses yang telah dilakukan pada pada 9 April 2023.

Dimana pada reses tersebut diikuti oleh para pimpinan ponpes dan santri kobong alias santri pondok salafi.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x