DPRD Cilegon Desak Raperda Ponpes dan Pendidikan Diniyah Non Formal Disahkan

- 12 April 2023, 13:50 WIB
Suasana Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi
Suasana Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi /Dokumen/Ibrohim Aswadi

Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan Lahir dan Batin.

"Apalagi sesuai Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, maka harus menjadi tujuan pokok setiap daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Di situlah fungsi para ulama, kyai, ustad dan para pendidik di pendidikan diniyah. Jadi diberdayakan khususnya dalam pembangunan manusia seutuhnya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah