Reses Anggota DPRD Banten, Masyarakat Keluhkan Keterlambatan JPS Pemprov Banten

- 23 Agustus 2020, 23:35 WIB
DPRD-Banten-logo
DPRD-Banten-logo /

Baca Juga : Jalan Rusak ”Memaksa” Ibu Melahirkan

Untuk jalan kabupaten yang masih rusak dan tidak bisa dibangun pemda setempat akibat kekurangan anggaran, kata dia, Pemprov Banten harus melakukan pengambilalihan. Selanjutnya pemprov sendiri yang membangunnya.

"Anggaran pemprov besar, dianggap memenuhi untuk membangun jalan yang diambil alih dari kabupaten," katanya.

Pengambilalihan jalan sangat mungkin dilakukan karena hasil penelitian ITB sebagaimana tertuang dalam naskah akademik Perda tentang Percepatan Infrastruktur, indek aksesibilitas Provinsi Banten masih 0,30 persen.

"Artinya dibanding luas wilayah, panjang jalan milik provinsi masih sedikit," ujarnya. 

Baca Juga : Jalan Citorek-Warung Banten Diminta Diperbaiki

Adapun jalan yang bisa diambil alih di antaranya jalan Cimampang menuju Cisero, Cimandiri Laut ke Sobang, serta Curug Bitung menuju Babakan.

"Masih ada juga jalan yang lainnya. Tinggal pendataan yang massif. Pemda Lebak juga jangan ragu-ragu untuk mengusulkannya," katanya.

Pembangunan jalan hingga layak dilalui diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah bersangkutan. Kawasan wisata bisa bermunculan dan akses penjualan hasil pertanian lebih mudah. Kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat.

"Lebak inikan banyak yang menjadi petani. Kalau jalannya bagus mereka bisa mudah menjual hasil pertaniannya. Pengambil alihan jalan yang tak bisa dibangun kabupaten dalam rangka memenuhi kepentingan masyarakat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah