Warga Baduy Relakan Pemusnahan Barang-barang Modern

- 17 Juli 2018, 13:45 WIB
5 - panorama
5 - panorama

KEMAJUAN teknologi yang menawarkan berbagai kemudahan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sebagian besar masyarakat yang belakangan kian bergantung pada berbagai alat produk teknologi. Serbuan teknologi tak hanya menyasar masyarakat modern, tapi juga mulai menyasar sebagian masyarakat adat, termasuk masyarakat adat Baduy yang selama ini dikenal sebagai masyarakat adat yang menolak segala bentuk modernitas. Sejak ratusan tahun lalu, masyarakat adat Baduy yang tinggal di kaki pegunungan Kendeng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, dikenal sebagai masyarakat adat dengan sejuta pantangan, terutama pada segala bentuk kemajuan teknologi. Dalam kehidupan masyarakat Baduy, terdapat dua kelompok yaitu masyarakat Baduy Dalam yang biasa disebut Kajeroan dengan ciri khas pakaian putih-putih, serta Baduy Luar atau Panamping dengan ciri khasnya berpakaian hitam-hitam. Masyarakat adat Baduy Dalam yang bermukim di tiga kampung (Cibeo, Cikertawan dan Cikeusik), hingga saat ini masih melaksanakan warisan adat leluhur yang “mengharamkan” segala bentuk modernitas, termasuk menggunakan kendaraan saat akan melakukan perjalanan. Sementara itu warga Baduy Luar yang sering bersinggungan dengan masyarakat luar, telah sejak lama akrab dengan berbagai produk kemajuan teknologi, terutama kaum muda yang selalu diliputi rasa penasaran dan keingintahuan yang tinggi. Meski begitu, sebagai bentuk kepatuhan pada amanat Karuhun yang telah diwariskan sejak ratusan tahun lalu, para pemuka adat Baduy, secara berkala melakukan razia atau operasi penyitaan pada barang-barang modern yang dimiliki warganya. "Operasi adat itu dilakukan selama sepekan terakhir dengan menyisir ke setiap rumah warga Baduy. Jika pemuka adat menemukan barang yang dianggap terlarang, maka barang itu akan disita oleh pemuka adat untuk kemudian dilakukan pemusnahan," kata Santa (45), warga Baduy saat dihubungi di Lebak, akhir pekan lalu. Menurut Santa, pada setiap operasi barang terlarang itu, puluhan petugas yang ditugaskan merupakan perpaduan antara warga Baduy Dalam dan Baduy Luar yang secara khusus ditunjuk oleh pemuka adat. ”Jika ada warga yang diketahui memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat, petugas operasi akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengecekan STNK dan BPKB. ”Jika kendaraan itu milik warga Baduy, polisi diminta untuk melakukan penyitaan. Namun jika kendaraan itu merupakan kendaraan pinjaman, petugas operasi akan menghubungi pemilik untuk mengambil kendaraannya,” ujarnya. Operasi yang dilakukan masyarakat Baduy ini bertujuan untuk penegakan peraturan adat yang melarang barang modern. Warga Baduy tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga, seperti gelas, piring, termos, teko, sendok, kasur, garpu, dan lainnya. Sejumlah warga Baduy mengaku bahwa mereka rela barang-barang perabotan rumah tangga yang digunakan itu dimusnahkan karena dilarang secara adat. "Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa jika alat rumah tangga atau barang terlarang lain milik kami dimusnahkan oleh petugas adat. Karena, itu merupakan ketentuan adat yang telah berlaku sejak dahulu yang harus kami hormati dan kami jaga demi ketertiban dalam kehidupan masyarakat adat Baduy,” kata sejumlah warga Baduy Luar. (Nana Djumhana)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x