Tingkatkan Kesehatan Santri, Pengelola Ponpes Diminta Jaga Kebersihan

- 7 Maret 2020, 20:30 WIB

Apalagi, kata dia, pemerintah telah menerbitkan undang-undang tentang pesantren sehingga dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

"Saat ini, pencapaian nilai IPM Kabupaten Lebak masih rendah, di bawah nasional. Kami optimistis ke depan nilai IPM itu bisa mencapai tingkat nasional di atas angka tujuh persen," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 1.802 pesantren di Kabupaten Lebak, kebanyakan pesantren salafi dengan pola tradisional melalui sistem pengajaran secara sorogan (sendiri) untuk menalar ilmu-ilmu alat atau etimologi bahasa, seperti nahwu jurumiah juga sorop.

Selain itu, pembelajaran sistem bandungan atau para santri mendengar kajian-kajian kiai dan ustaz yang menerangkan isi kitab gundul tersebut.

"Pesantren yang dikelola secara modern dengan sistem menggabungkan kurikulum pendidikan Islam dan nasional. Dengan penggabungan kurikulum tersebut, diharapkan santri bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik nasional dan mancanegara," tuturnya. (ND)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah