Habib Rizieq Surati Wali Kota Bogor, Bicara Hasil Tes Swab

29 November 2020, 09:56 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya. /Instagram/@bimaaryasugiarto./

KABAR BANTEN - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyurati Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu 28 November 2020 sore.

Dalam surat tersebut Habib Rizieq bicara mengenai hasil tes swab yang dilakukan di Rumah Sakit UMMI Bogor.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Habib Rizieq tersebut, diantarkan ke Bima melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Polemik Tes Swab Habib Rizieq Berujung Laporan Polisi

“Saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (tes swabnya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” kata Bima, seperti dilansir PMJ News, Sabtu 28 November 2020 malam. 

Bima mengungkapkan, ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid-19 Kota Bogor malam lalu, keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq Shihab sudah disepakati.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dilaporkan Tolak Tes Swab, Wali Kota Bogor : Ini Mandat Undang-Undang

Pihak RS UMMI dan keluarga sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Karena dinilai tidak terbuka, satgas kemudian mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dirawat di RS UMMI Bogor, Ogah Dijenguk Siapapun

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

Menurutnya, alasan privasi wajar dilakukan Habib Rizieq. Namun koordinasi, sinergi, dan kolaborasi tersebut tak kalah pentingnya.

Baca Juga: Tertinggi di Kota Tangsel, Kenaikan Kasus Positif Covid-19 di Banten Catatkan Rekor

“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala.Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” kata dia.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler