Polemik Tes Swab Habib Rizieq Berujung Laporan Polisi

- 29 November 2020, 07:30 WIB
Gedung RS UMMI Bogor
Gedung RS UMMI Bogor /Dok. RS UMMI Bogor/

KABAR BANTEN - Polemik tes swab Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berujung laporan polisi.

Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas tuduhan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, laporan bermula dari upaya melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab atau HRS yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dilaporkan Tolak Tes Swab, Wali Kota Bogor : Ini Mandat Undang-Undang

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab yang dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta Habib Rizieq tes swab.

Baca Juga: Kerumunan Petamburan Mengarah Pidana, Polisi Panggil Sejumlah Pihak, Termasuk Habib Rizieq Shihab?

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," kata Agustiansyah, seperti dilansir Antara, Sabtu 28 November 2020.

Selanjutnya, tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan mendatangi Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020, untuk mendampingi pelaksanaan tes swab.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dirawat di RS UMMI Bogor, Ogah Dijenguk Siapapun

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x