Instruksi Presiden Jokowi ke Gubernur: Kawal Bantuan Tunai, Jangan Ada Potongan

4 Januari 2021, 14:51 WIB
Presiden Joko Widodo /Foto: Biro Pers Setpres/

 

KABAR BANTEN – Presiden Jokowi menginstruksikan kepada menteri dan gubernur se-Indonesia untuk mengawal agar penyakuran bantuan tunai tepat sasaran dan tidak ada potongan.

“Saya perintahkan kepada para menteri, gubernur mengawal bantuan tunai ini agartepat sasaran dam tidak ada potongan sehingga dampak ekonomi dari bantuan ini segera dirasakan masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia di Istana negara yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 4 Januari 2021.

Kepada para penerima bantuan tunai, Presiden Jokowi kembali berulang kali mengingatkan agar dimnafaatkan secara tepat. “Kalai  bantuan sembako ya untuk beli sembako jangan untuk beli rokok, terutama untuk Bapak-bapaknya. Bantuan yang diterima utuh tidak ada potongan karena dikirimkan langsung baik melalui bank pemerintah maupun melalui PT Pos Indonesia,” kata Presiden.

Baca Juga : Setelah Kemensos Dipimpin Risma, Terungkap Begini Nasib Pegawainya

Jokowi berharap bantuan tunai yang disalurkan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak Covid-19. “Bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan mengungkit, memprkuat daya beli pertumbuhan ekonomi naisonal meningkat,” tuturnya.

Presiden mengatakan  bantuan tunai yang diluncurkan ini merupakan kelanjutan dari bantuan tahun 2020. “Bantuan tunai akan terus dilanjutkan dan pada APBN 2021 disiapkan anggaran Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke, kepada 34 provinsi,” katanya.

Bantuan tunai yang diluncurkan pada awal 2021 terdiri atas bantuan Progran Keluarga Harapan (PKH),bantuan sembako dan bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga : Ingat! Paling Lambat Tanggal 31 Januari, Kepala Desa Diminta Laporkan Dana Desa, Ini Rinciannya

Presiden Jokowi mengatakan bantuan tunai ini disalurkan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. PKH dilakukan dalam  4 tahap, bantuan sembako Januari-Desember senilai Rp 200 ribu per KK/bulan, BST selama 4 bulan Januari-April Rp300 ribu per KK/bulan.

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, pekan pertama tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos) sesuai arahan Presiden. Tahun 2021, Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Baca Juga : Ramai Varian Baru Covid-19, Warga Kota Serang Waswas

Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM, salur Januari-Desember 2021. Bansos Tunai (BST) tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Berikutnya adalah bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara. Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. “Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler