Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Koreksi Mispersepsi, Kabar Gembira! Formasi CPNS Guru Tetap Ada

6 Januari 2021, 13:17 WIB
Potret Guru dan Mendikbud Nadiem Makarim, sampaikan beberapa program 2021. /Nadiem Makarim/Instagram/nadiemmakarim

KABAR BANTEN - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim koreksi mispersepsi yang beredar di masyarakat tentang formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru yang dikabarkan tidak ada lagi.

Seperti ramai diperbincangkan, pada tahun 2021 pemerintah mengambil kebijakan untuk merekrut 1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dibukanya jalur PPPK ini belakangan dikabarkan membuat formasi CPNS untuk guru tidak lagi dibuka.

Baca Juga: Penghapusan Formasi Guru Jadi CPNS Banjir Kritik, Pemerintah Buka Peluang PPPK Dapat Uang Pensiun

Sontak, kabar tersebut membuat guru, terutama guru honorer merasa terdiskriminasi.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PBPGRI) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kebijakan ditiadakannya formasi CPNS untuk guru.

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2021, Pemkot Tangerang Butuh Ribuan Pegawai, Ini Syaratnya

Surat yang dilayangkan pada 31 Desember 2020, PBPGRI menyarankan sebaiknya pemerintah tetap membuka dua jalur rekruitment guru, yakni melalui CPNS dan PPPK karena ditilik dari tujuannya, CPNS dan PPPK memiliki sasaran berbeda.

Menanggapi mispersepsi akan kabar yang beredar, Menteri Pendidikan Nadiem Makariem mengoreksi terhadap kabar yang ramai tersebut pada Selasa, 5 Januari 2020.

Baca Juga: Untuk Kesejahteraan Tenaga Pengajar, Guru PAUD Minta Peran Dana Desa

Dalam akun Instagram pribadinya @nadiemmakarim, dirinya menjelaskan bahwa tidak adanya formasi CPNS untuk guru, tidak pernah menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia Hasil Penilaian KPK

“Saya menegaskan, bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK,” ujar Nadiem dalam tulisannya.

“Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Bayah Diguncang Dua Kali Gempa, BMKG Ungkap Aktivitas Sesar, Tsunami 20 Meter Membayangi

Dengan adanya kebijakan perekrutan 1 Juta guru melalui jalur PPPK, pihaknya mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. 

Baca Juga: KKP Buka Layanan Kilat Sejak 2019, Sudah 8.438 Izin Tangkap Diterbitkan, Wow! Angkanya Mencengangkan

“Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” kata Nadiem menjelaskan di Instagramnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler