Insentif Tenaga Kesehatan Dipangkas 50 Persen, Sitaan Koruptor Bisa Dicairkan?

4 Februari 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi Nakes /covid19.go.id
KABAR BANTEN – Potongan 50 persen insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pandemi Covid-19, ramai diperbincangkan. 
 
Berawal dari surat balasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diposting di akun Twitter @asaibrahim, banyak kalangan yang mempertanyakan sekaligus menyayangkan akan pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan Covid-19.
 
Selain memposting surat ber-kop Menteri Keuangan Repubik Indonesia, dalam cuitannya @asaibrahim, dirinya mempertanyakan pertimbangan apa sehingga insentif tenaga kesehatan Covid-19 dipotong.
 
Baca Juga: ‘Pendekar Banten’ Datangi Kantor Kabar Banten, Kapolda Ajak Guyub dan Perkuat Sinergi
 
“Pertimbangannya mungkin kasus Covid-19 sudah kurang separo (padahal engga), kerjaan Nakes sudah kurang separo (engga juga), duitnya buat yang lain (paling mungkin),” ujar Asa Ibrahim dalam tweetnya.
 
Baca Juga: Diterjang Hujan Deras, Dua Jalan Lingkungan di Pulomerak Cilegon Longsor
 
Sebagai bentuk penghargaan terhadap sumbangsih para tenaga kesehatan yang tanpa lelah menangani para pasien terdampak pandemi Covid-19, banyak kalangan yang mengharapkan tidak adanya potongan insentif untuk para tenaga kesehatan.
 
Baca Juga: Dua Videonya Trending di Youtube, Berapa Penghasilan Boy William?
 
Meskipun Kemenkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa akan ada diskusi lagi perihal pemotongan insentif untuk para tenaga kesehatan, namun masyarakat menyayangkan jika sampai insentif tenaga kesehatan dipotong.
 
Baca Juga: Tegas! Bupati Lebak Perketat PSBB Tahap IV, Ini Ancaman Sanksi Bagi Camat dan Kades yang Melanggar
 
Sebagaimana dilansir KabarBanten.com dari akun twitter @fadlizon, ia menyatakan bahwa Nakes adalah para pahlawan masa kini.
 
Baca Juga: Kawasan Industri Jadi Tempat Gembala Ternak, Sering Dilepas Liar, Terbanyak di PT KS
 
“Harusnya justru insentif Nakes dinaikkan bukan malah dipotong,” ucap Fadli Zon dalam cuitannya.
 
Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu, Segini Upah Buruh Tani di Banten saat Pandemi, Besarannya Bikin Mengelus Dada
 
Sementara mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia di era Presiden SBY, perihal pemotongan insentif Nakes, Dipo Alam mempertanyakan sitaan yang berasal dari para koruptor.
 
Baca Juga: Sirine di Bengawan Solo Menyala, Setelah Siang Diterjang Puting Beliung, Klaten Dilanda Banjir Rob Malam Hari
 
“Maaf, saya bukan dokter atau wakili IDI, atau wakili perawat. Tapi janganlah potong insentif Nakes kita yang sedang bekerja di garis depan lawan Covid-19,” ujar Dipo Alam dalam cuitannya.
 
Baca Juga: Arab Saudi Tutup Akses Masuk 20 Negara, Bagaimana Nasib 670 Jemaah Umrah Indonesia?
 
“Sitaan-sitaan dari para koruptor oleh Negara, apa bisa cepat dicairkan untuk tutup kekurangan? Ucap Dipo Alam dalam akun twitternya @dipoalam49 dengan mentag @KemenkesRI pada 3 Februari 2021.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter @KemenkesRI

Tags

Terkini

Terpopuler