PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Sudah Terima Bantuan Kemensos?, Cek Di Sini!

21 Juli 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi penerima bantuan dari Kemensos RI /Tangkapan layar kemensos.go.id

KABAR BANTEN - Kementerian Sosial atau Kemensos menyalurkan banyak bantuan pada saat perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali ini.

Dimana secara total, terdapat empat jenis bantuan yang disalurkan Kemensos kepada masyarakat selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Dimana Kemensos menargetkan bantuan kepada masyarakat pekerja sektor informal selama PPKM Darurat Jawa-Bali, yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan. 

Baca Juga: Mayoritas: Sudah Cukup dan Hentikan PPKM, Tingkat Kepercayaan Menurun, LSI Ungkap Hasil Survei Nasional

Salah satu bantuan yang disalurkan tidak lain bantuan beras sebesar 5 kg pada masa PPKM Darurat ini.

Data yang digunakan Kemensos terkait penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah atau pemda.

Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos.

Tiga jenis bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT atau Kartu Sembako, terakhir Bantuan Sosial Tunai atau BST. 

“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos. Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” kata Mensos Risma melalui akun resmi Kemensos RI.

Bantuan beras sebesar 5 kg, kata Risma, khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.

Dimana wilayah Jawa dan Bali masuk ke dalam kategori wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM paling ketat di Indonesia. 

Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PKH Salah Satu Bansos Disiapkan Jokowi, Begini Realisasinya dari Tahun ke Tahun

"Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras," ujar Mensos Risma.

Sebanyak 122 pemerintah kabupaten dan kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras dengan per paket seberat 5 kg, serta 6.000 paket dimaba per paket seberat 5 kg untuk enam ibukota provinsi. 

Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST seberat 10 kg per KPM. 

“Pihak yang menyalurkan adalah Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200.000.000 kg," tutur Mensos Risma.

Berbeda dengan beras dari Kemensos seberat 5 kg, beras dari Perum Bulog seberat 10 kg ini disalurkan untuk skala nasional sesuai dengan domisili KPM PKH dan KPM BST.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” ucap Mensos.

Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos juga mengoptimalisasi program bansos reguler.

Program bansos reguler yang dimaksud tidak lain adalah PKH, BPNT atau Kartu Sembako dan BST. 

PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” kata Mensos Risma.

Baca Juga: Isyaratkan PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Janji Ringankan Warga, Ini Program yang Siap Disalurkan

Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara atau Himbara. 

Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia, untuk masyarakat selama diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat,” ujar Mensos Risma.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler