PPKM Level 4 Berlanjut hingga 2 Agustus, Berikut Beberapa Poin Penyesuaiannya

25 Juli 2021, 20:22 WIB
Presiden Jokowi sampaikan hasil evaluasi PPKM Level 4. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

KABAR BANTEN - PPKM Level 4 berlanjut. Dari sebelumnya akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli, diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021. 

Kebijakan PPKM Level 4 berlanjut, diambil setelah mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Meski penerapan PPKM Level 4 berlanjut dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, namun dilakukan penyesuaian terkait mobilitas masyarakat.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Kaki Lima Hingga Tempat Usaha Buka dengan Prokes Ketat

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Minggu 25 Juli 2021.

Namun, bertahap akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Berikut penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM: 

Pertama , pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diizinkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kedua , pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil.

Selanjutnya, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka.

Namun, dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat di Banten tak Optimal, Ombudsman Temukan Ini di Tangsel

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. 

Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR).

Selanjutnya, tingkat positif mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler