23 Daftar Kabupaten dan Kota Luar Jawa-Bali Masih Terapkan PPKM Level 4, Apa Penyebabnya?

7 September 2021, 18:59 WIB
Ilustrasi sebaran Covid-19, khususunya di Luar Pulau JAwa yang masih terdapat 23 kabupaten dan kota menerapkan PPKM Level 4. /Tangkapan layar covid19.go.id

KABAR BANTEN - inilah daftar lengkap kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 selama dua pekan atau dari tanggal 7 - 20 September 2021.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan dan 23 Kabupaten dan Kota berada di wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali dari tanggal 7-20 September 2021.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari ekon.go.id, inilah daftar Kabupaten dan Kota di luar Jawa dan Bali yang masih berada di wilayah PPKM level 4.

Baca Juga: Banten Bebas Zona Merah Covid-19, Tangerang Raya Belum Lepas dari PPKM Level 4

Secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa di antaranya.

 “PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Sesuai dengan arahan Presiden, kata dia, pandemi ini masih belum selesai dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. “Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujar Arilanga Hartarto.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa - Bali dari tanggal 7 - 20 September 2021, dengan cakupan pada Kabupaten dan Kota di luar Jawa - Bali, yakni:

- PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 Kabupaten dan Kota (turun dari sebelumnya 34 Kabupaten dan Kota):

15 Kabupaten dan Kota (dari 34 PPKM Level 4 sebelumnya) yang belum turun atau masih di Level 4

8 Kabupaten dan Kota yang baru mengalami kenaikan dari Level 3 ke Level 4

- PPKM Level 3: diterapkan pada 243 Kab./Kota (turun dari sebelumnya 303 Kab./Kota)

- PPKM Level 2: diterapkan pada 118 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 48 Kab./ Kota)

- PPKM Level 1: diterapkan pada 2 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 1 Kab./ Kota).

 

Daftar Kabupaten dan Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4:

Provinsi Aceh

Kota Banda Aceh

Aceh Tamiang

Aceh Besar

Provinsi Jambi

Kota Jambi

Kalimantan Selatan

Kota Banjarbaru

Kota Banjarmasin

Kotabaru

Kalimantan Tengah

Kota Palangkaraya

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan

Kutai Kartanegara

Mahakam Ulu

Provinsi Kalimantan Utara

Kota Tarakan

Kep. Bangka Belitung

Bangka

Sulawesi Selatan

Kota Makassar

Sulawesi Tengah

Kota Palu

Poso

Sumatera Barat

Kota Padang

Sumatera Utara

Kota Medan

Kota Sibolga

Kota Mandailing Natal

NTT

Kupang

Sulawesi Utara

Bolaang Mongondow

Papua

Manokwari

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Berikut Kabupaten Kota di Banten yang Diterapkan PPKM Level 4

Secara nasional, jumlah Kasus Aktif per 5 September mencapai 155.519 kasus atau sekitar 3,8 persen dengan Tingkat Kematian (CFR) sebesar 3,29 persen dan Tingkat Kesembuhan (RR) sebesar 92,94 persen.

Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki Kasus Aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus).

 

Situasi jumlah kasus aktif dibandingkan dengan awal Level PPKM (9 Agustus 2021), per 5 September secara nasional mengalami penurunan sebesar -65,33 persen.

Untuk per Wilayah (Pulau) di luar Jawa-Bali, penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara sebesar -73,76 persen, dan terendah penurunannya di Maluku-Papua yang turun sebesar -28,77persen.

Dari sisi mobilitas penduduk, terlihat bahwa di luar Jawa Bali masih terdapat 8 kabupaten dan kota yang naik mobilitasnya (indikator Hitam), yaitu Jambi, Bandar Lampung, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Pekanbaru, Pematang Siantar, dan Padang.

Sedangkan yang sudah turun mobilitasnya namun lebih kecil 10 persen (indikator Abu-abu) ada 7 kabupaten dan kota. Oleh karena itu, pada 15 kabupaten dan kota perlu dilakukan pengendalian atas mobilitas penduduk untuk mengendalikan laju kenaikan kasus Covid-19.

Proses vaksinasi akan terus digencarkan di luar Jawa-Bali, termasuk untuk mendukung persiapan PON di Papua, terutama di 5 Kabupaten/ Kota yang menjadi venue dan penunjang PON XX, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, Merauke, dan Keerom.

“Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri akan dikerahkan untuk mencapai target vaksinasi,” ucap Menko Airlangga.

Capaian vaksinasi di kelima Kab/Kota tersebut telah melebihi rata-rata nasional, bahkan di Kota Jayapura, Mimika dan Merauke telah melebihi 50 persen dosis-1.

Selain itu, terkait dengan tingginya kasus aktif di Papua, akan segera dilakukan pengecekan kembali dan cleansing data, karena berdasarkan data di Kemenkes, dari Kasus Aktif sebesar 12.491 kasus, tercatat sekitar 6.900 kasus aktif yang sudah lebih dari 21 hari.

“Angka kasus aktif masih mengalami kenaikan, namun diindikasikan terdapat sekitar 6.900kasus di antaranya belum diperbaharui statusnya setelah lebih dari 21 hari, sehingga data ini perlu segera di-update,” jelasnya.

Sementara itu, pada kabupaten dan kota di Luar Jawa-Bali yang telah mencapai lebih dari 50 persen vaksinasi Dosis-1, akan dilakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk digital tracing dan screening (venue check-in) di beberapa tempat atau fasilitas publik.

Kelima kota di Luar Jawa - Bali tersebut adalah Banda Aceh, Jambi, Kupang, Palangkaraya, dan Batam.

Terkait dengan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) yang akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sebesar masing-masing Rp1,2 juta dan disalurkan oleh TNI-Polri.

Penyaluran bantuan tersebut telah diselesaikan berbagai aturan dan pemenuhan administrasi penganggaran, sehingga akan dapat segera disalurkan kepada masyarakat (PKL dan Pemilik Warung).

Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang dapat menjadi Penerima adalah bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4.

Baca Juga: Inilah Daftar Daerah Turun Level dalam Perpanjangan PPKM, Presiden Jokowi Ungkap Pertimbangan dan Indikatornya

Direncanakan peluncuran awal program ini akan dilakukan pada minggu ini, yaitu hari Kamis 9 September 2021 di Medan, Sumatera Utara.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.***

 

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ekon.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler