"Yang mewajibkan verifikasi dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Khususnya dalam penyesuaian jumlah kebutuhan dan ketepatan waktu pendistribusian," ujarnya menegaskan.
Diketahui, di Banten Pilkada serentak digelar di empat kabupaten dan kota. Yakni Kota Tangsel, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Dari empat daerah tersebut, tiga merupakan zona merah Covid-19 sehingga dinyatakan tinggi kerawanan dalam penyebaran Covid-19.***