Mensos Juliari Diduga Terima Fee Rp17 Miliar dari Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 03:14 WIB
konferensi pers KPK penetapan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka bansos Covid-19
konferensi pers KPK penetapan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka bansos Covid-19 /Tangkap layar Youtube KPK/

KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Bulog Distribusikan Bansos Beras, Ini Ekspresi Penerima Bantuan

Mathus, Ardian dan Harry langsung ditahan. Sementara kepada Juliari dan Adi, KPK minta keduanya untuk menyerahkan diri.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah