Baca Juga: Polres Serang Gelar FGD Pilkada Damai, Ingatkan Anggota Jaga Netralitas
Menurut dia, investigasi Ombudsman itu dilakukan saat tahap distribusi APD belum berjalan. Namun saat ini prosesnya sudah sampai kecamatan bahkan sebagian daerah sudah sampai tingkat kelurahan.
Baca Juga: IKP se-Indonesia Diperbaharui, Kerawanan Pilkada Tangsel dan Kabupaten Serang Diungkap Bawaslu RI
"Proses distribusi APD terus berlanjut, beberapa daerah sudah sampai di kecamatan lalu diteruskan ke desa/kelurahan, sehingga prosesnya terus bergerak," ujarnya.***