Dua Kronologi Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Sejumlah Tokoh Berusaha Dinginkan Situasi

- 9 Desember 2020, 15:25 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan /Dok. MPR RI

KABAR BANTEN – Sejumlah tokoh berusaha dingingkan situasi, dengan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menyusul beredarnya dua kronologi yang berbeda terkait penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-CIkampek.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang pasca munculnya pemberitaan meninggalnya enam anggota FPI. Menurut dia, pemberitaan tersebut harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Indonesia adalah negara hukum sebagaimana yang tertuang dalam UUD NRI 1945 sehingga sudah sepatutnya kita menunggu dan menghargai proses hukum atas kasus ini," kata Syarief, dikutip Kabar Banten.com dari Antara, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Kapolri Minta Anggota Polri Siaga Pasca Insiden Tol Jakarta-Cikampek

Dia menilai penghargaan terhadap proses hukum sangat penting untuk menentukan kebenaran dari berbagai kronologi yang muncul. Menurut dia, ada dua kronologi yang berbeda dan tentu masyarakat harus sabar dan bijak menunggu proses validasi keduanya.

Syarief juga mengajak Komnas HAM untuk membantu dalam proses investigasi kedua kronologi tersebut karena setiap orang ataupun kelompok tentu diberi ruang untuk memberikan informasi yang valid. Menurut dia, Komnas HAM dapat mengambil peran serta dalam proses penegakan HAM di Indonesia.

Baca Juga: Datangi RS Polri, Fadli Zon: Keluarga tak Boleh Lihat Jenazah

Hal hampir senada dikatakan Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta, yang meminta masyarakat tidak terprovokasi, dalam menyikapi penembakan terhadap enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas. Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Baca Juga: Amankan Pilkada, Polda Banten Terjunkan Ribuan Personel di Tiga Daerah

Menurut Wayan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.

Wayan mengatakan pelajaran dari peristiwa ini, yakni siapa pun baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum. Jika tidak puas dengan penegakan hukum, sampaikan pendapat tetap sesuai konstitusi."Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang demokratis," ujar Wayana.

Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Polda Metro: Enggak Usah Bawa Simpatisan

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendoakan 6 anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Untuk proses selanjutnya, menurut dia, tunggu saja hasil penyelidikan tim Komnasham untuk mengungkap apa yang terjadi.

“Kita doakan 6 anggota FPI yang mninggal mndapat tempat yg baik di sisi Allah swt. Selanjutnya kita tunggu saja dulu hasil pnyelidikan Tim Komnasham, apa yg sebenarnya trjadi,” kata Jimly Asshiddiqie dalam akun twiternya @JimlyAs, Selasa malam 8 Desember 2020.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah