Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 11:11 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. //Front TV

KABAR BANTEN – Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu pukul 10.30 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga : Dua Kronologi Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Sejumlah Tokoh Berusaha Dinginkan Situasi

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung Habib Rizieq Shihab jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab pada Sabtu 12 Desember 2020 dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata Habib Rizieq Shihab dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x