Habib Rizieq Shihab Ditahan Terpisah, Kesehatannya Diperiksa Intensif, Begini Kondisinya

- 15 Desember 2020, 20:17 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /RENO ESNIR/ANTARA

Baca Juga : Ditahan di Rutan Narkoba, Begini Kondisi Kesehatan Habib Rizieq

Dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin dini hari, Polri mengundang beberapa pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas.

Namun dalam rekonstruksi tersebut, hanya pihak Kompolnas yang hadir. Dalam setiap penanganan kasus, Polri juga diawasi oleh pengawas internal yakni Div Propam Polri.

Sigit menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penembakan enam laskar FPI ini secara profesional, transparan dan obyektif.

"Yang saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi tadi malam, kami selalu berusaha untuk profesional, transparan dan obyektif dengan selalu melibatkan media dan pengawas eksternal," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Baca Juga : Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Menurut dia, rekonstruksi kemarin bukan hasil final.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, bila ada temuan baru berupa keterangan saksi tambahan dan bukti-bukti lain, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menggelar rekonstruksi lanjutan.

Sebelumnya tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini. Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah