Pemerintah Terapkan PSBB Jawa Bali, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Begini Pendekatan Polri

- 7 Januari 2021, 20:09 WIB
PSBB Jawa - Bali, Polri Sebut Akan Gunakan Pendekatan Humanis
PSBB Jawa - Bali, Polri Sebut Akan Gunakan Pendekatan Humanis /Humas Polri

Kegiatan belajar-mengajar juga dilakukan secara daring, sementara tempat ibadah dibatasi kapasitas 50 persen. Jam operasional mal dan restoran juga diatur. Pembatasan ini berlaku di beberapa wilayah di Indonesia pada 11-25 Januari 2021.

Sementara restoran dan mall hanya diperbolehkan buka sampai pukul 19.00. Kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x