Buruan Mom! Hanya Bikin SKTM, Berkesempatan Dapat Bantuan Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Caranya!

- 12 Januari 2021, 07:00 WIB
/bappenas.go.id/

KABAR BANTEN - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020 memberikan dampak terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga pendidikan.

Tidak hanya terganggu secara langsung dari virus, banyak masyarakat yang kelaparan hingga terpaksa putus sekolah akibat sulitnya bertahan hidup di masa pandemi dengan berbagai pembatasan.

Melihat kondisi yang terjadi, berbagai upaya dilakukan pemerintah dan masyarakat sebagai langkah penanganan dan pemulihan akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira Nih Ayah Bunda! Pengguna KKS Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah

Pada awal tahun 2021, pemerintah secara cepat mulai memberikan bantuan lagi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan Rp110 triliun untuk 3 jenis bantuan yang diluncurkan pada Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Bantuan Anak Sekolah Cair Tahun Ini, Ini Besaran Nilai dan Cara Mendapatkannya

Dari sektor pendidikan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah mengalokasikan bantuan pendidikan untuk anak sekolah sebesar Rp4,4 Juta pertahun yang dibagi 3 kategori sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @kemensosri, bantuan disalurkan per tahap mulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Dana Rp110 Triliun Tahun 2021, Yuk Lihat Lagi Bantuan Apa yang Bisa Kamu Dapat

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x