Hati-hati Bagi Calon Pendaftar CPNS, Beredar Surat Palsu Mencatut Menpan-RB

- 20 Januari 2021, 15:05 WIB
MenPAN-RB Tjahji Kumolo dicatut daalm surat palsu yang menginformasikan pengangkatan CPNS tanpa tes.
MenPAN-RB Tjahji Kumolo dicatut daalm surat palsu yang menginformasikan pengangkatan CPNS tanpa tes. /Dok. KemenPAB-RB

KABAR BANTEN – Para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) diminta berhati-hati karena beredar surat palsu tertanggal 15 Januari 2021 perihal pengangkatan PNS tanpa tes ramai diperbincangkan karena mencatut Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Surat palsu yang ramai beredar dengan mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tersebut mudah dikenali.

Pasalnya, surat palsu sejenis mencatut Menpan-RB perihal isu pengangkatan PNS juga pernah beredar luas pada tahun 2020.

Surat palsu yang bernomor 257/01/2021 tersebut memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Menpan-RB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa melalui tahapan tes.

Baca Juga : Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Koreksi Mispersepsi, Kabar Gembira! Formasi CPNS Guru Tetap Ada

Selain itu, dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2021 pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X RI Senayan Jakarta.  

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengungkapkan, secara kasat mata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.

"Jika dilihat dari segi fisik tulisan, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan juga tempat. Sementara isinya sama dengan surat yang beredar pada tahun 2020," ujar Andi dalam siaran pers, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga : Penghapusan Formasi Guru Jadi CPNS Banjir Kritik, Pemerintah Buka Peluang PPPK Dapat Uang Pensiun

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x